Sudah Transmisi Lokal, Kota Magelang Belum Usulkan PSBB
MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG - Pemkot Magelang belum akan mengusulkan pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, meski transmisi lokal penyebaran virus corona (Covid-19) telah terjadi di kawasan itu. Kendati demikian Kota Sejuta Bunga sebenarnya sudah menerapkan semi PSBB karena beberapa aktivitas massa dibatasi total sejak kejadian luar biasa (KLB) diterapkan 26 Maret 2020 lalu. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan meski hanya rencana, PSBB harus tetap melalui kajian yang mendalam. Terlebih melihat tingkat penyebarannya Kota Magelang belum termasuk zona merah atau episentrum Covid-19. \"Ada beberapa syarat bagi daerah mengusulkan PSBB kepada Kementerian Kesehatan. Ada empat poin penting, dan Kota Magelang tidak memenuhi syarat di poin itu,\" kata Joko dalam jumpa pers dengan awak media, Jumat (8/5). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang itu menegaskan, ada dampak positif dan negatif penerapan PSBB. Dampak positif apabila PSBB diterapkan, salah satunya penindakan bisa dilakukan dengan tegas terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Di sisi lain, ada kewajiban yang harus dipenuhi menyangkut logistik masyarakat selama PSBB berlangsung. Menurut dia, beban inilah yang harus dikaji karena menyangkut kemampuan anggaran yang dimiliki pemkot. \"Tidak serta merta langsung bisa diterapkan karena benar-benar harus dikaji. Untuk bantuan sendiri sudah dialokasikan, dan kami juga tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial supaya bantuan tidak tumpah tindih dan tetap berkeadilan,\" ujarnya. Baca juga Empat Pelaku Penganiayaan di Muntilan Diciduk, Dua DPO Joko mengatakan saat ini, Pemkot masih fokus melalukan penelusuran terhadap kontak pasien positif. Setelah penelusuran terlaksana, dilakuan tes, baik malalui tes cepat atau model swab. Ia juga terus mengimbau masyarakat untuk menaati protokol kesehatan dalam pencegahan kasus Covid-19. \"Jaga kesehatan, selalu cuci tangan, jaga jarak, dan memakai masker. Kemudian yang terpenting tetap di rumah dan jangan mudik dulu,\" ujarnya. Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Magelang dr Majid Rohmawanto menjelaskan, soal alat tes cepat, pihaknya masih menunggu kiriman dari pemerintah pusat. Sebab, rapid test atau tes cepat tidak boleh didatangkan sendiri, kecuali atas petunjuk dari Kemenkes RI. \"Skala prioritas untuk tes cepat ini adalah tenaga kesehatan dan tracing baik orang dalam pemantuan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG). Kita belum bisa menggelar tes massal karena terbatasnya alat tes cepat,\" ujar Majid yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang itu. Berdasarkan data terakhir, kasus positif corona atau Covid-19 di Kota Magelang tercatat 19 orang. Tiga orang meninggal dunia sedangkan tiga orang lainnya berhasil disembuhkan. \"Sementara yang lain masih menjalani perawatan intensif. Jadi corona itu tidak tentu harus 14 hari, karena virusnya yang sangat kuat. Ini kita masih menunggu hasil swab terakhir karena pada tes swab sebelumnya mereka masih positif,\" pungkasnya. (wid)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: